Senin, 13 April 2015

Sosiologi Agama (Agama dan Konflik)


BAB I
PENDAHULUHAN

A.    Latar Belakang
Sosiologi merupakan kajian, metode dan cara-cara untuk menyajikan  dan memecahkan permasalahan problematika. Sedang agama sendiri berarti suatu pengetahuan dan kepercayaan yang mendasari perbuatan dan perilaku manusia agar tidak kacau. Dengan perbedaan yang signifikan sosiologi dan agama mampu dibaurkan dalam satu kesatuan menjadi ilmu sosiologi agama.
Sosiologi agama adalah ilmu yang mempelajari agama dengan struktur sosial serta antara agama dengan proses sosial. Pada perkembangannya, agama dalam kehidupan bersosial memiliki peranan penting, sebagaimana agama merupakan pembatas perilaku subyek sosial (manusia).
Agama memberi makna pada kehidupan individu maupun kelompok, juga memberi harapan tentang keabadian hidup sesudah mati. Agama menjadi sarana manusia untuk mengangkat diri dari kehisupan duniawi yang penuh penderitaan, mencapai kemandirian spiritual. Agama juga memperkuat norma-norma suatu kelompok, sanksi moral untuk perbuatan perorangan, dan menjadi dasar persamaan tujuan serta nilai-nilai yang menjadi landasan keseimbangan masyarakat.
Namun dalam perkembangannya, selain sebagai alat yang mengatur agar struktur dan proses sosial berjalan dengan baik, agam juga menjadi unsur pemicu konflik. Pemicunya adalah teologi setiap agama yang  mendefinisikan diri di tengah-tengah agama lain dan membenarkan agama masing-masing. Di Indonesia sendiri, hubungan atau pemicu-pemicu seperti ini mungkin masih tidak menjadi suatu persoalan mendalam. Namun berbicara tentang teologi dan unsur-unsur keagamaan, menyebabkan kebingungan yang berarti antar umat beragama di Indonesia. Misyalnya saja, antar umat muslim di Indonesia yang notabene, menganut beberapa mazhab yang berbeda, yang menyebabkan perbedaan dalam menjalankan syariat islam.
Berdasarkan pemikiran ini-lah, kami kelompok kedua bermaksud membahas dan menjelaskan lebih tentang agama dan konflik sosial. Adapun sebagai penyusun menuangkan pembahasan tersebut dalam makalah kami yang berjudul, “Konflik Sosial Beragama Penyebab Perubahan Sosial.” Adapun harapan kami adalah untuk memenuhi tugas dimata kuliah “Sosiologi Agama”, dan semoga diterima dengan baik serta menjadi sumber pengetahuan bagi mahasiswa IAIN Tulngagung, khususnya di jurusan Filsafat Agama, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud  agama dan konflik ?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya konflik sosial antar umat beragama ?
3.      Bagaimana akibat dan perubahan sosial dari konflik yang ditimbulkan?
4.      Bagaimana cara meminimalisis terjadinya konflik antar umat beragama?
Adapun titik pokok pembahasan dalam makalah kami, adalah “Konflik Sosial bernuansa Agama.”

C.    Metode Penulisan
Metode penulisan dalam penyusunan makalah ini yang berjudul, “Konflik Sosial Bergama Penyebab Perubahan Sosial”, adalah dengan study pustaka (library reseach). Adapun dengan mengambil referensi dari buku-buku di perpustakaan IAIN Tulungagung dan berbagai referensi dari buku-buku lainnya dimulai pada tanggal 10 April 2015 sampai dengan tanggal 12 April 2015.

D.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah adalah untuk menyelesaikan masalah berdasarkan rumusan masalah di atas, yaitu :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud agama dan konflik,
2.      Mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya konflik sosial antar umat beragama,
3.      Mengetahui akibat dan perubahan sosial yang ditimbulkan,
4.      Bagaimana cara meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama.

E.     Manfaat
Adapun harapan kami makalah ini dapat diterima, dipahami dan bermanfaat sebagaimana mestinya, khususnya bagi :
1.      Diri sendiri
Adalah untuk memenuhi tugas “Sosiologi Agama” yang dibimbing langsung oleh Lilik Rofiqoh, S. Hum, MA. dengan harapan diteliti dan direvisi kembali sehingga dapat dijadikan reverensi untuk kedepannya.
2.      Orang lain
Sebagai penambah wawasan dan sumber pengetahuan baru tentang agam dan konflik, khususnya tentang Sosiologi Agama itu sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perngertian
Pada hakikatnya, sosiologi bukanlah semata-mata ilmu murni yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi dapat menjadi ilmu terapan yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan problematika sosial.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi sosial, menelusuri asal-usul pertumbuhannya, menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotanya, perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya, meliputi; masyarakat, keluarga, suku bangsa, komunitas dan pemerintahan, organisasi sosial, politik, bisnis dan sebagainya.
Dalam kehidupan sosial faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial adalah agama dan konflik. Agama dalam bahaasa Indonesia, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti kacau. Jadi agama berarti tidak kacau, atau berarti sesuatu yang mengatur manusia agar tidak kacau dalam kehidupannya.[1]
Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan –keutan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya.[2]
Dapat disimpulkan bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya ketika terjadi hal-hal yang berada di luar jangkauan dan kemampuannya karena sifatnya yang supra-natural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang tidak masuk diakal.
Sedangkan Konflik berasal dari bahasa Latin “configere” yang berarti saling “memukul”. Secara sosiologis, konflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua atau lebih dimana salah satu pihak ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya tau membuatnya tidak berdaya.[3]

B.     Faktor-faktor Terjadinya Konflik Sosial
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Misyalnya perbedaan yang menyangkut fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.[4]
Sedangakan konflik terbagi dalam beberapa jenis menurut Dahrendorf, adalah sebagai berikut :[5]
1.      Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran/role).
2.      Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluaraga atau antar gank).
3.      Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
4.      Konflik antar satuan nasional (kampanya dan peranga saudara).
5.      Konflik antar atau tidak antar beragama.
6.      Konflik antar partai politik.
Faktor terjadinya konflik sosial di masyarakat bisa saja karena faktor, ekonomi, politik, sosial bahkan agama. Oleh karena itu, pada sisi ini, agama bisa saja menjadi salah satu faktor timbulnya konflik yang ada di masyarakat.
Hakikatnya, agama selalu mengajarkan untuk saling tolong menolong, pesatuan dan seperangkat kata-kata yang berkonotasi assosiatif (kerja sama). Agama selalu memberikan dorongsn kepada umatnya untuk berbuat baik terhadap sesama manusia baik antar agama maupun intern agama, namun pada kenyataannya juga terjadinya konflik karena agama.
Teori konflik beranggapan bahwa masyarakat adalah suatu keadaan konflik yang berkesinambungan di antara kelompok dan kelas serta kecenderungan ke arah perselisihan, ketegangan, dan perubahan.[6] Salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya konflik, adalah adanya statifikasi (pelapisan) sosial oleh kebanyakan agama. Dalam kajiannya, lapisan-lapisan sosial terbagi sebagai berikut :[7]
1.      Golongan Petani,
2.      Golongan Pengrajin dan Pedagang Kecil,
3.      Golongan Pedagang Besar,
4.      Golongan Karyawan,
5.      Golongan Kaum Buruh,
6.      Golongan Kelas yang Beruntung-golongan Elite dan Hartawan,
7.      Kategori orang Dewasa dan Kategori orang Muda,
8.      Golongan Wanita.
Konflik sebagai fakta sosial melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agama, bukannya sebagai konstruksi kayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih sering terjadi zaman sekarang juga. Misyalnya: terjadinya bentrok antara umat Kristen gereja Purba dengan umat Yahudi, antara umat Kristen dengan Penganut agama Romawi (agama kekaisaran) dalam abad pertama sampai dengan ketiga.[8]
Adapun faktor-faktor yang dapat menciptakan konflik baru atau berkepanjangan :[9]
1.      Perbedaan Individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan,
2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda,
3.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok,
4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Selain itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan konflik sosial beragama, sebagaiman yang dikatakan Hendropuspito adalah :[10]
1.      Perbedaan doktrin dan sikap mental,
2.      Perbedaan suku atau ras pemeluk agama,
3.      Perbedaan tingkat kebudayaan,
4.      Perbedaan jumlah penganut agama,

C.    Akibat terjadinya Konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :[11]
1.      Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2.      Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
3.      Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dan sebagainya.
4.      Kerusakan harata benda dan hilangnya jiwa manusia.
5.      Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

D.    Meminimalisir terjadinya Konflik
Di bawah ini ada beberapa langkah penting dan startegis untuk memupuk jiwa toleransi beragama dan membudayakan hidup rukun antarumat beragama. Langkah-langkah berikut paling tidak meminimalkan terjadinya konflik. Adalah denga cara berikut :[12]
1.      Menonjolkan segi-segi persamaan dalam agama; tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan dalam agama.
2.      Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda.
3.      Mengubah orientasi peendidikan agama yang menekankan aspek sektoral fiqhiyah menjadi pendidikan agama yang berorientasi pada pengembangan aspek universal-rabbaniyah.
4.      Mengkatkan pembinaan individu yang mengarah pada terbentuknya pribadi yang memiliki budi pekerti yang luhur dan akhlakul karimah.
5.      Menghindari jauh-jauh sikap egoisme dalam beragama sehingga mengklaim diri yang paling benar.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam kehidupan sosial faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial adalah agama dan konflik. Agama dalam bahaasa Indonesia, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti kacau. Jadi agama berarti tidak kacau, atau berarti sesuatu yang mengatur manusia agar tidak kacau dalam kehidupannya.
 Dapat disimpulkan bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya ketika terjadi hal-hal yang berada di luar jangkauan dan kemampuannya karena sifatnya yang supra-natural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang tidak masuk diakal.
Sedangkan Konflik berasal dari bahasa Latin “configere” yang berarti saling “memukul”. Secara sosiologis, konflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua atau lebih dimana salah satu pihak ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya tau membuatnya tidak berdaya. Adapun faktor-faktor yang dapat menciptakan konflik baru atau berkepanjangan :
5.      Perbedaan Individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan,
6.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda,
7.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok,
8.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Dan hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
6.      Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
7.      Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
8.      Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dan sebagainya.
9.      Kerusakan harata benda dan hilangnya jiwa manusia.
10.  Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Adapun Langkah-langkah berikut paling tidak dapat meminimalkan terjadinya konflik. Adalah denga cara berikut :
6.      Menonjolkan segi-segi persamaan dalam agama; tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan dalam agama.
7.      Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda.
8.      Mengubah orientasi peendidikan agama yang menekankan aspek sektoral fiqhiyah menjadi pendidikan agama yang berorientasi pada pengembangan aspek universal-rabbaniyah.
9.      Mengkatkan pembinaan individu yang mengarah pada terbentuknya pribadi yang memiliki budi pekerti yang luhur dan akhlakul karimah.
10.  Menghindari jauh-jauh sikap egoisme dalam beragama sehingga mengklaim diri yang paling benar.

B.     Kritik dan Saran
Adapun harapan kami adalah kritik dan saran tentang penyusunan makalah kami, agar dalam pembuatan makalah untuk selanjutnya lebih baik lagi dan dapat diterima maupun menjadi sumber wacana baru khususnya tentang Sosiologi Agama. Terima kasih.



[1] Zulfi Mubaraq, Sosiologi Agama, Malang: UIN-Maliki Press, 2011., hlm 2,
[2] Hendropuspito, Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, BPK Gunung mulia, 1983, hlm 34,
[3] Hamzah Tauleka, Sosiologi Agama, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011, hlm. 139,
[4] Ibid.,
[5] Ibid., hlm. 143-144,
[6] Paul. B. Horton, Sosiologi Jilid I, (terj. Aminuddin Ram d.k.k.) Jakarta: Erlangga, 1987, hlm. 25.
[7] Hendropuspito, Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, BPK Gunung mulia, 1983, hlm 61-69; Hamzah Tauleka, Sosiologi Agama, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011, hlm. 88-94
[8] Hendropuspito, Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, BPK Gunung mulia, 1983, hlm 151,
[9] Hamzah Tauleka, Sosiologi Agama, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011, hlm. 140-142,
[10] Hendropuspito, Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, BPK Gunung mulia, 1983, hlm 151-164,
[11] Hamzah Tauleka, Sosiologi Agama, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011, hlm. 144,
[12] Kahmad Dadang, Sosiologi Agama, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000, hlm. 151-152,